Pemda Soppeng Siapkan Pendampingan Hukum untuk Kabid BKPSDM Rusman dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
AMBARPOST.ID || Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng secara resmi menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Rusman, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, yang tengah menghadapi proses hukum.
Pendampingan hukum tersebut diberikan menyusul keterlibatan Rusman dalam kasus dugaan penganiayaan yang turut menyeret Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Soppeng, Musriadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan tim hukum dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan tertulis dari Rusman serta sebagai bentuk pemenuhan hak perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pembentukan tim hukum ini menindaklanjuti permintaan tertulis Saudara Rusman. Hal ini juga dilakukan demi memastikan hak-hak perlindungan hukum ASN terpenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Musriadi, Minggu (4/1/2026).
Musriadi menuturkan, pihaknya telah bergerak cepat dengan membentuk tim hukum khusus yang akan mengawal proses penyelesaian perkara hingga tuntas. Seluruh kebutuhan administratif maupun teknis telah dipersiapkan oleh Bagian Hukum Pemda Soppeng.
“Segala sesuatunya sudah kami siapkan guna mendampingi Saudara Rusman. Kami telah menyiapkan pengacara dari Pemda untuk mendampingi selama proses hukum berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi terhadap ASN yang sedang menghadapi persoalan hukum, tanpa mengintervensi proses penegakan hukum itu sendiri.
Tim hukum tersebut akan bertugas memantau perkembangan perkara serta memberikan pembelaan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Rusman menyatakan tidak bersedia menempuh jalur damai dan memilih melanjutkan perkara ke proses hukum. Ia menilai bahwa langkah hukum merupakan satu-satunya cara untuk memperoleh keadilan secara objektif.
Dengan sikap tersebut, perkara ini dipastikan akan berlanjut ke tahapan hukum berikutnya guna memperoleh kepastian hukum yang mengikat.
Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Andi Farid, dan Kabid BKPSDM ini saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Soppeng. Pemda berharap, melalui pendampingan hukum yang diberikan, proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, tim hukum bentukan Pemda Soppeng terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
